Kemunculan Adanya Perkebunan Sawit di Cirebon. Kemunculan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbukitan Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik sejak akhir Desember 2025. Lahan seluas sekitar 6,5 hektare ditemukan telah ditanami ribuan pohon sawit, meski sebagian masih dalam tahap persiapan. Penemuan ini memicu keresahan warga karena lokasi tersebut merupakan kawasan resapan air dan hutan penyangga yang rawan kekeringan serta longsor. Pemerintah daerah dan provinsi langsung bereaksi, mengingat kelapa sawit bukan komoditas unggulan di wilayah Jawa Barat bagian utara ini. REVIEW WISATA
Kronologi Penemuan dan Penanaman: Kemunculan Adanya Perkebunan Sawit di Cirebon
Penanaman sawit di Cigobang baru berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan terakhir, tanpa koordinasi dengan pemerintah desa maupun dinas terkait. Warga pertama kali menemukan bibit dan lubang tanam yang rapi di lereng bukit, yang selama ini ditumbuhi vegetasi alami seperti pohon jati. Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut karena tidak ada laporan awal, dan aktivitas ini tiba-tiba terdeteksi melalui monitoring. Lahan milik perorangan tersebut disewa dengan skema bagi hasil, tapi tidak mengantongi izin resmi dari desa. Penemuan ini cepat viral, mendorong peninjauan langsung oleh bupati dan tim terkait pada awal Januari 2026.
Dampak Lingkungan dan Keresahan Warga: Kemunculan Adanya Perkebunan Sawit di Cirebon
Warga Desa Cigobang khawatir penanaman sawit akan memperburuk krisis air bersih yang sudah sering dialami wilayah tersebut. Kawasan perbukitan ini berfungsi sebagai penyangga mata air dan pencegah erosi, tapi sawit dikenal membutuhkan air banyak dan bisa mengurangi daya serap tanah. Risiko longsor juga meningkat karena penggantian vegetasi alami dengan tanaman monokultur. Beberapa warga menyatakan bahwa alih fungsi lahan ini mengancam ekosistem lokal jangka panjang, terutama di daerah yang tidak cocok secara agroekologi untuk sawit. Keresahan ini makin kuat karena penanaman dilakukan secara terselubung, tanpa sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Respons Pemerintah dan Rencana Alih Komoditas
Gubernur Jawa Barat segera menerbitkan surat edaran larangan penanaman baru kelapa sawit di seluruh provinsi, diikuti penghentian aktivitas di Cigobang. Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh kebijakan ini, dengan rencana mencabut tanaman sawit yang ada dan menggantinya secara bertahap dengan komoditas unggulan seperti mangga gedong gincu. Inventarisasi lahan sedang dilakukan untuk memetakan luas pasti dan kronologi, sambil memberikan pendampingan kepada pemilik lahan agar transisi berjalan lancar tanpa merugikan ekonomi warga. Langkah ini menekankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesesuaian dengan daya dukung wilayah.
Kesimpulan
Kemunculan perkebunan sawit di Cirebon menyoroti pentingnya pengawasan lahan dan kepatuhan terhadap regulasi agroekologi. Meski baru seluas beberapa hektare, kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk mencegah ekspansi serupa di Jawa Barat. Dengan respons cepat dari pemerintah, termasuk alih komoditas ke tanaman lokal, diharapkan keseimbangan lingkungan tetap terjaga sambil mendukung ekonomi masyarakat. Kejadian ini juga mengingatkan bahwa pembangunan perkebunan harus selaras dengan karakter daerah, agar manfaat jangka panjang lebih besar daripada risikonya.