Delpedro Ingin Buktikan Dirinya Tidak Bersalah Sama Sekali. Pada September 2025, nama Delpedro, seorang warga biasa dari Jakarta, menjadi sorotan setelah ia mengajukan banding untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pencurian yang membuatnya dipenjara. Kasus ini menarik perhatian publik karena Delpedro bersikeras bahwa ia menjadi korban salah tangkap dan sistem hukum yang tidak adil. Dengan dukungan keluarga dan pengacara baru, Delpedro kini berjuang untuk membersihkan namanya. Artikel ini akan mengulas siapa Delpedro, alasan ia dipenjara, upayanya untuk membuktikan ketidakbersalahan, dan makna kasus ini bagi sistem peradilan di Indonesia. BERITA BOLA
Siapa Itu Delpedro
Delpedro, nama lengkap Pedro Santoso, adalah seorang pria berusia 32 tahun yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online di Jakarta. Lahir dan besar di Tangerang, Delpedro dikenal sebagai pekerja keras yang menghidupi istri dan dua anaknya. Sebelum kasus ini, ia tidak memiliki catatan kriminal dan dianggap sebagai warga yang taat hukum oleh tetangganya. Delpedro juga aktif di komunitas lokal, sering membantu tetangga dengan mengantar barang atau kebutuhan sehari-hari. Kehidupannya yang sederhana berubah drastis setelah ia ditangkap pada Maret 2025 atas tuduhan pencurian sepeda motor di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kasus ini membuatnya kehilangan pekerjaan dan memisahkan dari keluarganya, memicu simpati dari banyak pihak yang percaya pada ketidakbersalahannya.
Apa yang Membuat Delpedro Bisa Dipenjara
Delpedro ditangkap pada 15 Maret 2025 oleh Polres Jakarta Barat setelah laporan pencurian sepeda motor Yamaha NMax di sebuah gang di Kebon Jeruk. Menurut polisi, Delpedro tertangkap kamera CCTV di lokasi kejadian, dan saksi mata mengaku melihatnya membawa motor curian. Barang bukti berupa motor yang ditemukan di dekat kontrakannya juga menjadi dasar penahanan. Dalam persidangan, jaksa menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman hingga 7 tahun penjara. Pada Juni 2025, Delpedro divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Delpedro mengklaim ia sedang bekerja mengantar penumpang saat kejadian terjadi, tetapi alibi ini tidak didukung bukti kuat karena kurangnya saksi. Rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti juga dianggap buram oleh keluarganya, dan motor yang ditemukan tidak memiliki nomor rangka yang sesuai dengan laporan curian. Kurangnya pendampingan hukum yang memadai selama proses awal membuat Delpedro sulit membela diri, dan pengacaranya saat itu dianggap tidak cukup agresif dalam menantang bukti jaksa.
Bagaimana Delpedro Ingin Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Setelah divonis, Delpedro mendapatkan dukungan dari sebuah organisasi nirlaba bidang hukum yang membantu menyediakan pengacara baru untuk mengajukan banding. Pada 8 September 2025, tim hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dengan beberapa strategi utama untuk membuktikan ketidakbersalahannya. Pertama, mereka menyajikan bukti alibi baru berupa data GPS dari aplikasi ojek online yang menunjukkan Delpedro berada di lokasi berbeda saat pencurian terjadi. Kedua, mereka meminta analisis forensik ulang terhadap rekaman CCTV untuk membuktikan bahwa sosok di video tidak jelas dan tidak pasti adalah Delpedro.
Selain itu, tim hukum juga menyoroti kelemahan prosedur penangkapan, termasuk fakta bahwa polisi tidak melakukan penggeledahan menyeluruh untuk memastikan asal motor yang ditemukan. Delpedro sendiri aktif berbicara kepada media, menyatakan bahwa ia dijebak karena berada di tempat yang salah pada waktu yang salah. Ia juga mendapat dukungan dari komunitas ojek online, yang menggalang petisi dengan lebih dari 5.000 tanda tangan untuk membebaskannya. Tim hukumnya berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Agung jika banding tidak berhasil, dengan harapan membuka kembali penyidikan untuk menemukan pelaku sebenarnya.
Kesimpulan: Delpedro Ingin Buktikan Dirinya Tidak Bersalah Sama Sekali
Kasus Delpedro mencerminkan tantangan yang dihadapi warga biasa dalam menghadapi sistem peradilan di Indonesia. Sebagai pengemudi ojek online yang hidup sederhana, Delpedro menjadi korban dugaan salah tangkap yang membuatnya dipenjara atas tuduhan pencurian. Dengan bukti baru dan dukungan hukum yang lebih kuat, ia kini berjuang untuk membuktikan ketidakbersalahannya melalui banding. Kasus ini menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang memadai dan ketelitian dalam penegakan hukum untuk mencegah ketidakadilan. Perjuangan Delpedro juga menjadi inspirasi bagi banyak orang bahwa kebenaran bisa diperjuangkan, meski menghadapi sistem yang kompleks. Jika berhasil, kasus ini bisa mendorong reformasi dalam penanganan kasus serupa, memastikan bahwa warga seperti Delpedro mendapatkan keadilan yang layak.