Risbob Banyak Diburu Oleh Warga Sunda di Indonesia. Konten kreator Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Resbob, kini menjadi buruan banyak warga Sunda di seluruh Indonesia setelah videonya yang berisi ujaran rasis viral. Potongan siaran langsung itu memicu kemarahan luas, termasuk dari kelompok Viking Persib Club dan masyarakat umum. Polisi juga aktif memburu Resbob untuk proses hukum, sementara rumahnya sempat digeruduk massa yang menuntut pertanggungjawaban. INFO TOGEL
Kronologi Video Viral dan Ujaran Kontroversial: Risbob Banyak Diburu Oleh Warga Sunda di Indonesia
Semua berawal dari siaran langsung Resbob di dalam mobil, di mana ia melontarkan kata-kata kasar yang menyasar Viking Persib Club dan langsung meluas ke penghinaan terhadap seluruh suku Sunda. Ucapan seperti “semua orang Sunda anjing” dan serupa langsung tersebar cepat di media sosial. Resbob sendiri mengaku sengaja membuat kontroversi untuk menarik perhatian, tapi hal itu justru memicu reaksi keras. Video itu viral pada awal Desember 2025, membuat namanya trending dan diburu netizen, terutama dari kalangan warga Sunda yang merasa terhina.
Reaksi Massa dan Aksi di Lapangan: Risbob Banyak Diburu Oleh Warga Sunda di Indonesia
Kemarahan tidak berhenti di dunia maya. Pada 13 Desember 2025, ratusan massa menggeruduk rumah Resbob, menuntut ia muncul dan mempertanggungjawabkan ucapannya. Situasi sempat mencekam, dengan warga berkumpul sejak pagi hingga malam. Ibunda Resbob bahkan menyampaikan ketakutannya melalui streaming, menyebut ada ancaman gerebek rumah dan apartemen. Massa dari berbagai elemen masyarakat Sunda, termasuk di luar Jawa Barat, ikut menyuarakan kekecewaan. Beberapa tokoh seperti Sule dan Dedi Mulyadi juga angkat bicara, mengecam tindakan Resbob sambil mengajak tetap tenang.
Langkah Hukum dari Polisi dan Laporan Masyarakat
Polda Jawa Barat langsung bergerak dengan melakukan profiling akun Resbob dan penyelidikan intensif. Viking Persib Club resmi melaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian, diikuti laporan lain dari berbagai pihak, termasuk di Polda Metro dan Polda Banten. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan secara tegas mendesak penangkapan cepat agar tidak memecah belah bangsa. Resbob sempat minta maaf melalui video, tapi banyak yang menilai itu tidak cukup. Kasus ini dijerat pasal ujaran kebencian berbasis SARA, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Kesimpulan
Kasus Resbob yang kini diburu warga Sunda dan polisi menjadi pelajaran berharga tentang batas kebebasan berekspresi di media sosial. Ujaran rasis yang menyakiti satu suku bisa dengan cepat memicu konflik besar, dari aksi massa hingga proses hukum. Meski Resbob sudah minta maaf, tuntutan pertanggungjawaban tetap kuat untuk menjaga kerukunan. Semoga kejadian ini mendorong semua pihak lebih bijak bermedia, menghormati keragaman, dan fokus pada hal positif yang menyatukan bangsa. Proses hukum diharapkan berjalan adil sebagai efek jera.