Tom Lembong Lapor Kesana Kesini Usai Mendapatkan Abolisi

tom-lembong-lapor-kesana-kesini-usai-mendapatkan-abolisi

Tom Lembong Lapor Kesana Kesini Usai Mendapatkan Abolisi. Kabar mengejutkan datang dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau akrab disapa Tom Lembong, yang baru saja bebas dari penjara berkat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025. Namun, kebebasannya tak membuatnya diam. Tom kini sibuk melaporkan pihak-pihak yang menurutnya bertanggung jawab atas kasus hukum yang menjeratnya. Tindakan ini memicu perbincangan publik tentang langkahnya pasca-abolisi. Siapa Tom Lembong, kasus apa yang dihadapinya, dan mengapa ia begitu aktif melapor? BERITA LAINNYA

Siapa Itu Tom Lembong?
Tom Lembong adalah tokoh publik yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pengusaha dan investor sukses dengan pengalaman di dunia keuangan global, termasuk bekerja di Morgan Stanley dan Deutsche Bank. Tom juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019, di mana ia aktif mempromosikan investasi asing. Pria berusia 54 tahun ini dikenal vokal dalam isu ekonomi dan sering menjadi pembicara di forum internasional, membuatnya disegani di kalangan pebisnis dan politisi.

Kasus Apa Yang Dijalaninya Saat Ini?
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara atas tuduhan korupsi terkait kebijakan ekspor di Kementerian Perdagangan. Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan kuota ekspor yang merugikan negara. Namun, banyak pihak menilai kasus ini sarat muatan politik, karena tidak ditemukan bukti kuat adanya aliran dana ke Tom. Setelah menjalani hukuman selama beberapa waktu di Rutan Cipinang, ia menerima abolisi dari Presiden Prabowo dengan persetujuan DPR pada Juli 2025. Abolisi ini tidak hanya membebaskannya, tetapi juga menghapus seluruh perkara, sehingga namanya resmi bersih dari tuduhan.

Kenapa Dia Lapor Kesana Kesini Setelah Mendapatkan Abolisi?
Pasca-bebas, Tom Lembong langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan majelis hakim yang menvonisnya ke Mahkamah Agung (MA) pada 4 Agustus 2025. Ia meminta evaluasi atas proses peradilan yang dianggapnya tidak adil dan penuh kejanggalan. Selain itu, Tom juga dikabarkan mengajukan laporan ke KPK terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam merekayasa kasusnya. Menurutnya, proses hukum yang menjeratnya sarat dengan intervensi politik untuk menekan kariernya. Langkah ini didukung oleh banyak pihak, termasuk tokoh publik yang melihatnya sebagai upaya membela keadilan dan mencegah penyalahgunaan hukum di masa depan.

Kesimpulan: Tom Lembong Lapor Kesana Kesini Usai Mendapatkan Abolisi
Kebebasan Tom Lembong melalui abolisi presiden menjadi titik balik baginya untuk mencari keadilan. Sebagai mantan menteri dan tokoh ekonomi ternama, ia tidak tinggal diam setelah kasus yang menjeratnya dianggap penuh muatan politik. Dengan melapor ke MA dan KPK, Tom menunjukkan tekad untuk membersihkan nama baiknya dan mengungkap kejanggalan proses hukum. Langkah ini tidak hanya penting bagi dirinya, tetapi juga menjadi sorotan publik tentang pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem peradilan. Publik kini menanti hasil dari laporan-laporan Tom, berharap ada kejelasan atas kasus yang pernah mengguncang dunia politik Indonesia.

 

BACA SELENGKAPNYA DI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *